Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penandatanganan Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf d dilakukan oleh Bupati dengan Pimpinan Pihak Ketiga.
Koreksi Anda