Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang KERJA SAMA DAERAH
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan KSDD dilakukan melalui tahapan:
a. persiapan;
b. penawaran;
c. penyusunan Kesepakatan Bersama;
d. penandatanganan Kesepakatan Bersama;
e. persetujuan DPRD;
f. penyusunan PKS;
g. penandatanganan PKS;
h. pelaksanaan;
i. penatausahaan; dan
j. pelaporan.
Koreksi Anda
