Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERDA Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BABX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN (2) Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dapat diberikan kepada Masyarakat dan/ atau Investor setiap kali akan melakukan perluasan usaha. (3) Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dapat diberikan kepada Masyarakat dan/ atau Investor setiap kali akan melakukan pengembangan usaha. ( 1) Insentif clan/ atau Kemudahan Investasi dapat diberikan kepada Masyarakat dan/ atau Investor yang melakukan usaha baru sebanyak 1 (satu) kali untuk bidang usaha yang sama.
Koreksi Anda