Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN MANDIANGIN TIMUR
Teks Saat Ini
Untuk terselenggaranya pemerintahan di Kecamatan Mandiangin Timur, Bupati mengangkat Camat dan Perangkat Kecamatan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
