Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang KAWASAN TANPA ROKOK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh KTR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2), wajib menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda