Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 28
PERDA Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
TKPKD menyampaikan Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan kepada Bupati untuk diteruskan kepada Gubernur.
Koreksi Anda
TKPKD menyampaikan Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan kepada Bupati untuk diteruskan kepada Gubernur.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran