Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 27
PERDA Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
TKPKD melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan secara berkala.
Koreksi Anda
TKPKD melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi serta menyusun laporan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan secara berkala.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran