Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 8 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang PENANGGULANGAN BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana meliputi : a. menyediakan personil, pembiayaan dan peralatan Penanggulangan Bencana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang memadai untuk pra Bencana, saat Bencana dan pasca Bencana; b. memadukan Penanggulangan Bencana dalam perencanaan pembangunan Daerah dalam bentuk: 1. mengintegrasikan pengurangan Risiko Bencana serta pencegahan dan Penanggulangan Bencana ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); dan 2. menyusun dan MENETAPKAN rencana Penanggulangan Bencana serta meninjau secara berkala dokumen perencanaan Penanggulangan Bencana. c. melindungi Masyarakat dari ancaman dan dampak Bencana, melalui: 1. pemberian informasi dan pengetahuan tentang ancaman dan risiko Bencana; 2. pendidikan, pelatihan dan peningkatan keterampilan dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 3. perlindungan sosial dan pemberian rasa aman, khususnya bagi kelompok rentan Bencana; dan 4. pencegahan, Mitigasi, Kesiapsiagaan, penanganan darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi. d. melaksanakan penanganan Darurat Bencana sejak kaji cepat, penentuan tingkatan Bencana, penyelamatan dan evakuasi, penanganan kelompok rentan dan menjamin pemenuhan hak dasar kepada Masyarakat Korban Bencana yang meliputi : 1. pangan; 2. sandang; 3. kebutuhan air bersih dan sanitasi; 4. pelayanan kesehatan; 5. penampungan dan tempat hunian sementara; dan 6. pelayanan psiko-sosial. e. pemeliharaan warisan sejarah dan budaya berupa dokumen autentik dan kredibel, cagar budaya dan nilai-nilai kearifan lokal dari ancaman dan dampak Bencana; f. melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap harga kebutuhan pokok dan/atau harga kebutuhan lain pada tahap Tanggap Darurat dan pasca Bencana.
Koreksi Anda