Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dilaksanakan dengan meningkatkan kepedulian, kemitraan, peran serta masyarakat, lembaga masyarakat dan organisasi masyarakat swasta serta perangkat daerah/instansi terkait.
Koreksi Anda