Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asas Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika adalah: a. kemanusiaan; b. kesetiakawanan; c. keadilan; d. kemanfaatan; e. keterpaduan; f. kemitraan; g. keterbukaan; h. akuntabilitas; i. partisipasi; j. profesionalitas; dan k. keberlanjutan.
Koreksi Anda