Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati menyampaikan laporan perkembangan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah kepada Gubernur setiap 1 (satu) tahun sekali.
Koreksi Anda