Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sanggau. Ditetapkan di Sanggau pada tanggal 28 Desember 2017 BUPATI SANGGAU, TTD PAOLUS HADI Diundangkan di Sanggau pada tanggal 28 Desember 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SANGGAU, TTD A.L. LEYSANDRI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2017 NOMOR 18 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU, PROVINSI KALIMANTAN BARAT : ( 18 ) / ( 2017 ) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAM YAKOBUS, SH, MH Pembina Tingkat I NIP 19700223 199903 1 002
Koreksi Anda