Koreksi Pasal 21
PERDA Nomor 16 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Teks Saat Ini
Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang mengusulkan usulan RKBMD pengadaan Barang Milik Daerah mempedomani standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.
Koreksi Anda
