Pasal 1
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara (Lembaran Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Nomor 12 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.