Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan pelaksanaan PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 menjadi bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG.
Koreksi Anda