Koreksi Pasal 41
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 5 Seri E Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
