Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran Percepatan Penanggulangan Kemiskinan merupakan Penduduk Miskin yang masuk dalam basis data terpadu serta terverifikasi dan tervalidasi oleh Pemerintah Daerah dan/atau pemerintah pusat.
Koreksi Anda