Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATPURWAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai Perumda BPR Purwakarta merupakan pekerja Perumda BPR Purwakarta yang pengangkatan, pemberhentian, kedudukan, hak, dan kewajibannya ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan.
Koreksi Anda