Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut :
a. Pendapatan Daerah
Rp.2.000.084.247.000,-
b. Belanja Daerah
Rp.2.400.000.000.000,- (-)
Surplus/(Defisit)
(Rp. 399.915.753.000,-)
c. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan : Rp. 60.656.224.876,-
b. Pengeluaran : Rp. 57.500.000.000,- (-)
Pembiayaan Netto
Rp. 3.156.224.876,- (-) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan :
(Rp. 396.759.528.124,-)
Koreksi Anda
