Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut : a. Pendapatan Daerah Rp.2.000.084.247.000,- b. Belanja Daerah Rp.2.400.000.000.000,- (-) Surplus/(Defisit) (Rp. 399.915.753.000,-) c. Pembiayaan Daerah : a. Penerimaan : Rp. 60.656.224.876,- b. Pengeluaran : Rp. 57.500.000.000,- (-) Pembiayaan Netto Rp. 3.156.224.876,- (-) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : (Rp. 396.759.528.124,-)
Koreksi Anda