Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN KARAKTER, PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN, SERTA ANTI KORUPSI
Teks Saat Ini
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan formal dilakukan dengan Rencana Aksi Sekolah.
Koreksi Anda
