Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN KARAKTER, PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN, SERTA ANTI KORUPSI
Teks Saat Ini
Strategi Pemerintah Daerah dalam pengembangan Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Anti Korupsi, sebagai berikut:
a. penyusunan perangkat kebijakan;
b. penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan yang diprioritaskan;
c. pemberian dukungan pengembangan kurikulum;
d. pemberian dukungan sarana, prasarana, sumber daya manusia dan pembiayaan; dan
e. sosialisasi.
Koreksi Anda
