Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pesantren dalam pengembangan penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
Koreksi Anda