Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENDIDIKAN KARAKTER, PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN, SERTA ANTI KORUPSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga. Ditetapkan di Purbalingga pada tanggal 20 September 2023 BUPATI PURBALINGGA, ttd DYAH HAYUNING PRATIWI Diundangkan di Purbalingga pada tanggal 21 September 2023 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA, ttd HERNI SULASTI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2023 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURBALINGGA, PROVINSI JAWA TENGAH : (7-205/2023)
Koreksi Anda