Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka: a. semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Purbalingga dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini. b. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 Kabupaten Purbalingga tentang Penanaman Modal di Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2013 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda