Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Teks Saat Ini
Program TJSL Badan Usaha dilaksanakan dengan mengacu pada:
a. rencana kerja tahunan Badan Usaha; dan
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Koreksi Anda
