Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan TJSL Badan Usaha berdasarkan asas: a. kepastian hukum; b. keadilan; c. kemanfaatan; d. keterpaduan; e. kemitraan; f. akuntabilitas; g. partisipasi; h. profesionalitas; i. keterbukaan; j. berkelanjutan; dan k. berwawasan lingkungan.
Koreksi Anda