Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN POHUWATO NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bupati atau Pejabat berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam rangka melaksanakan peraturan daerah ini. (2) Wajib Pajak yang diperiksa wajib : a. memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku atau catatan, dokumen yang menjadi dasamya dan dokumen lain yang berhubungan dengan objek pajak yang terutang; b. memberikan kesempatan untuk memasuki tempat atau ruangan yang dianggap perlu dan memberikan bantuan guna kelancaran pemeriksaan; dan/atau c. memberikan keterangan yang diperlukan.
Koreksi Anda