Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana berikut : a. Pendapatan Daerah b. Belanja Daerah Rp. Rp. 1.323.728.855.144,00; 1.373.728.855.144,00.
Koreksi Anda