Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN ANGGARAN 2022
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana berikut :
a. Pendapatan Daerah
b. Belanja Daerah Rp.
Rp.
1.323.728.855.144,00;
1.373.728.855.144,00.
Koreksi Anda
