Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNANPERANGKAT DAERAH KABUPATENPESAWARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara dalam jabatan pada Perangkat Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda