Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang PERUBAHANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2015
Teks Saat Ini
Bupati MENETAPKAN Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran sebagai landasan operasional pelaksanaan.
Koreksi Anda
