Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2016

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 huruf a tahun anggaran 2016 sebagai berikut : a. Pendapatan b. Belanja Rp. 1.186.433.984.696,55 Rp. 1.083.074.573.331,00 Surplus/Defisit Rp. 26.550.700.678,45 c. Pembiayaan − Penerimaan − Pengeluaran Rp. 65.381.228.466,59 Rp. 25.196.991.450,00 Surplus/Defisit Rp. 13.633.536.338,14
Koreksi Anda