Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang PERUBAHANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2016
Teks Saat Ini
Bupati MENETAPKAN Peraturan Bupati tentang PerubahanPenjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran sebagai landasan operasional pelaksanaan.
Koreksi Anda
