Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN PESAWARANTAHUN ANGGARAN 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; d. Laporan Operasional; e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; f. Laporan Perubahan Ekuitas; g. Catatan atas laporan keuangan. (2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
Koreksi Anda