Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAANPENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN PESAWARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan persyaratan standar teknis penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf i sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda