Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAANPENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN PESAWARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendidikan dan pelatihan tentang penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) huruf b diberikan kepada masyarakat untuk membangun kesiapsiagaan, keterampilan dan kemandirian dalam menghadapi bencana.
Koreksi Anda