Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAANPENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN PESAWARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggulangan bencana berasaskan: a. Kemanusiaan; b. Keadilan; c. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan; d. Keseimbangan, keselarasan dan keserasian; e. Ketertiban dan kepastian hukum; f. Kebersamaan; g. Kelestarian lingkungan hidup; h. Ilmu pengetahuan dan teknologi; dan i. Partisipasi.
Koreksi Anda