Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cana menggali dan menampung aspirasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dan Pasal 32 diatur dengan Tata Tertib BPD.
Koreksi Anda