Pasal 3
Dengan narna RE tribusi Persetujuan Bangunan Gedung dipungut Retribusi atas pene: bitan PBG dan penerbitan SLF Bangunan Gedung atau Prasarana Bangunan Gedung.
PERDA Nomor 5 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM PERATLRAK D,1.ERAH TENTANG RETRIBUSI PERSETUJUAN
NAMA, OBJE:K, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI 17. Perset ijuan Bangunan Gedung yang selanjutnya
CARA MENGHITUNG RETRIBUSI DAN MEKGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA Retribusi
GOLONGAN RETRIBUSI Wajib Retribusi
STRU:KTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI (1) Prir.sip
PEMUNGUTAN RETRIBUSI Keterangan: -
KEDALUWARSA PENAGIHAN (1) Penagihan
KETENTUAN PERALIHAN (3) Dalam hal diterbitkan