Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
1. Ketentuan angka 8, angka 18, angka 19, angka 21, angka 23, angka 26 Pasal 1 diubah, angka 20, angka 22, angka 24, angka 25, angka 30 Pasal 1 dihapus, dan setelah angka 31 Pasal 1 ditambah tiga angka baru yaitu angka 32, angka 33 dan angka 34, sehingga berbunyi sebagai berikut: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Pernalang Tahun 2020 Nornor 9, Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9) diubah sebagai berikut:
Koreksi Anda