Koreksi Pasal 43
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKALRADIO SWARA WIDURI KABUPATEN PEMALANG
Teks Saat Ini
LPPL Radio Swara Widuri Kabupaten Pemalang dapat memanfaatkan layanan internet dalam bentuk substitusi layanan Telekomunikasi, platform layanan konten audio dan/ a tau visual, dan/ a tau layanan lainnya berdasarkan kesepakatan melalui kerja sama para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
