Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang BADAN USAHA MILIK DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(5) (6) (7) (2) (3) (4) Musdes/MAD terdiri atas: a. Musdes/MAD tahunan; clan b. Musdes/MAD khusus. Musdes/MAD tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit MEMUTUSKAN pertanggungjawaban pelaksana operasional. Musdes/MAD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diselenggarakan paling lama 1 (s tu) bulan se-telah tahun buku lampau. Musdes/MAD khusus sebagairnana dimaksud pada ayat (1) huruf b diselenggarakan dalam hal keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya acla pada Musdes/MAD. Musdes/MAD khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diadakan atas perrnintaan pcnas.hat dan/ atau pelaksana operasional. Musdes/MAD khusus mempunyai wewenang yang sama dengan wewenang Musdes/MAD tah unan. Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan Musdes/MAD tahunan dan Musdes/::v1AD khusus diatur dalam Anggaran Dasar BUM Desa/BUM Desa bersarna. (1)
Koreksi Anda