Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang BADAN USAHA MILIK DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini, bertujuan untuk: a. memberikan kepastian hukum terhadap pendirian BUM Desa; dan b. mewujudkan pengelolaan dan pengembangan BUM Desa yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.
Koreksi Anda