Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran penanaman modal adalah: a. meningkatnya iklim investasi yang kondusif; b. meningkatnya sarana pendukung penanaman modal; c. meningkatnya kemampuan sumber daya manusia; d. meningkatnya jumlah penanam modal; dan e. meningkatnya realisasi penanaman modal.
Koreksi Anda