Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan. (2) APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023 berjumlah sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp2.206.131.581.466,00 b. Belanja Daerah Rp2.207.131.581.466,00 Defisit (Rp1000.000.000,00) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp30.000.000.000,00 2. Pengeluaran Rp29.000.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp1.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Rp0,00
Koreksi Anda