Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Belanja Transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d direncanakan sebesar Rp383.523.484.503,00 (Tiga ratus delapan puluh tiga milyar lima ratus dua puluh tiga juta empat ratus delapan puluh empat ribu lima ratus tiga rupiah), yang terdiri atas: a. Belanja Bagi Hasil; dan b. Belanja Bantuan Keuangan. (2) Belanja Bagi Hasil sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp12.270.242.003,00 (Dua belas milyar dua ratus tujuh puluh juta dua ratus empat puluh dua ribu tiga rupiah). (3) Belanja Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf b direncanakan sebesar Rp371.253.242.500,00 (Tiga ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus lima puluh tiga juta dua ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Koreksi Anda