Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c direncanakan sebesar Rp5.000.000.000,00 (Lima milyar rupiah), yang terdiri atas Belanja Tidak Terduga.
Koreksi Anda