Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b direncanakan sebesar Rp4.500.000.000,00 (Empat milyar lima ratus juta rupiah), yang terdiri atas Penyertaan Modal Daerah.
Koreksi Anda