Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan. (2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 berjumlah sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp2.215.434.954.546,00 b. Belanja Daerah Rp2.219.934.954.546,00 Defisit (Rp4.500.000.000,00) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp9.000.000.000,00 2. Pengeluaran Rp4.500.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp4.500.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Rp0,00
Koreksi Anda