Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b, terdiri dari: a. Belanja Operasi 1. Semula Rp1.570.597.933.548,00 2. Bertambah Rp43.492.443.177,00 Jumlah Belanja Operasi setelah Perubahan Rp1.614.090.376.725,00 b. Belanja Modal 1. Semula Rp297.110.644.353,00 2. Berkurang (Rp49.789.058.560,00) Jumlah Belanja Modal setelah Perubahan Rp247.321.585.793,00 c. Belanja Tidak Terduga 1. Semula Rp5.000.000.000,00 2. Bertambah Rp604.000.000,00 Jumlah Belanja Tidak Terduga setelah Perubahan Rp5.604.000.000,00 d. Belanja Transfer 1. Semula Rp383.523.484.503,00 2. Berkurang (Rp5.057.850.864,00) Jumlah Belanja Transfer setelah Perubahan Rp378.465.633.639,00
Koreksi Anda