Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2020-2040

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf c berupa pembangunan TPS limbah B3 diseluruh wilayah sesuai studi kelayakan dan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda